Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polda Sumut Segel Warung Warna Warni Markas Judi Online Apin BK

6
×

Polda Sumut Segel Warung Warna Warni Markas Judi Online Apin BK

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Segel Warung Warna Warni Markas Judi Online Apin BK

Medan, kedannews.com Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menyegel Warung Warna Warni di komplek perumahaan elit Cemara Asri di Deli Serdang, Sumatera Utara. Warung makan atau restoran dan kafe itu merupakan markas judi online yang dikendalikan buronan polisi, Apin BK.

“Benar, ada sejumlah ruko sebagai tempat diduga praktek perjudian online milik tersangka bos judi online, AP disegel penyidik. Penyegelan itu terkait pengenaan pasal TPPU pada kasus perjudian online tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (21/9/2022).

Warung makan itu terlihat sekilas sama seperti restoran pada umumnya, menyediakan aneka makanan dan minuman. Tapi ternyata, di balik restoran itu ada ruangan khusus berisi puluhan komputer yang dijadikan operator beberapa situs judi online dengan omzet miliaran rupiah.

Lanjut Hadi, penyegelan itu dilakukan beberapa hari lalu. Petugas terus melakukan penyidikan atas kasus judi online terbesar di Sumut berkedok kafe itu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.

Mereka adalah Apin BK alias Jonni selaku pemilik tempat judi tersebut dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *