Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polda Sumut Segera Limpahkan Kasus Apin BK ke JPU

16
×

Polda Sumut Segera Limpahkan Kasus Apin BK ke JPU

Sebarkan artikel ini

Mamoto juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dan bermain judi online apalagi sampai bekerja di lokasi judi online.

β€œMasyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming uang agar menyerahkan KTP untuk membuka rekening tabungan. Jangan tergiur dengan untung dari judi online apalagi harus bekerja menjadi operator di lokasi judi online,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, bos judi online Apin BK ditangkap dalam pelariannya di Malaysia pada Kamis (13/10). Ia ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus judi online yang diantaranya Apin BK, Niko Prasetya dan 14 orang lainnya.

Selanjutnya kasus tersebut terungkap, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol R. Z. Panca Putra S. di Warung Warna Warni Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang dijadikan sebagai markas judi online.

Penulis: Aris
Editor: Cut Riri