Medan, kedannews.com – Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga dijadikan barak perjudian narkoba di kawasan di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan penggerebekan itu dilakukan, pada Rabu (30/11/2022) kemarin sore.
Dari lokasi, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga merupakan operator mesin judi.
“Dari lokasi kita ada mengamankan dua orang, berinisial SD dan BM. Mereka ini operator judi,” kata Kompol Fathir, Kamis (1/12/2022).
Ia mengatakan, selain pelaku petugas juga mengamankan puluhan mesin judi dari lokasi penggerebekan.
“Barang bukti yang kami amankan, ada 57 mesin judi Jackpot dan satu mesin judi tembak ikan,” ungkapnya.