Untuk Saat ini Sat Res Narkoba masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Tersangka W dan S yang diduga sebagai pemasok Ganja kering kepada tersangka JH.
Selanjutnya tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika ini di bawa menuju Mapolres Aceh Singkil guna lebih lanjut untuk mendalami kasus ini
Saya harap kepada masyarakat Aceh Singkil apabila menemukan hal yang mencurigakan di lingkungannya silahkan melaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat atau melalui Hotline Layanan Kepolisian 110 dan kami akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Aceh singkil ini dengan kerjasama dari masyarakat Aceh Singkil tentunya. Tutup Iptu Mahdian Siregar,S.H.










