Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Polrestabes Medan Amankan 10 Gerombolan Remaja Bermotor Resahkan Masyarakat

5
×

Polrestabes Medan Amankan 10 Gerombolan Remaja Bermotor Resahkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.comTim pemburu kejahatan di jalanan Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap sepuluh gerombolan remaja bermotor yang meresahkan masyarakat Kota Medan.

Sepuluh gerombolan remaja bermotor itu terdiri dari lima orang dewasa dan lima orang anak anak.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH kepada wartawan, mengatakan, gerombolan remaja bermotor diamankan pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan AH Nasution tepatnya di depan Asrama Haji Medan.

“Para pelaku ditangkap karena mereka melakukan kegiatan konvoi membawa senjata tajam dan dari pelaporan masyarakat yang resah terhadap perbuatan pelaku,”ujar Kompol Teuku Fathir, Kamis (12/1/2023) malam. 

Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah ketapel warna kuning dengan anak ketapel terbuat dari paku, 1 buah Klewang, 1 buah balok kayu, 1 buah pipa hitam yang akan digunakan untuk melukai orang.

“Sepuluh pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Terhadap para pelaku dikenakan Undang-undang Darurat dengan ancaman pidana 10 tahun dan terhadap pelaku yang tidak membawa senjata tajam dikenakan Pasal Pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sama,” paparnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *