Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

11
×

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Sebarkan artikel ini

Dia juga menyinggung mengenai sabu yang dikemas menjadi pil ekstasi ini baru pertama di Kota Medan. 

“Harga 1 butir pil ekstasi itu dijual dengan nilai harga Rp 900 ribu rupiah,” jelasnya. 

Jadi, sambungnya, sehingga dari pil ekstasi sebanyak 9.500 butir, orang terselamatkan kurang lebih sebanyak 95.000 orang di Medan. 

Karena itu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini tidak berhenti bahkan ditingkatkan untuk memberikan rasa aman di masyarakat.

Penulis: Abdul Meliala
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *