Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

×

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.comSatuan Narkoba Polrestabes Medan bongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 gram dan 9.400 butir pil ekstasi diduga sabu asal Malaysia di seputaran kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. 

Dari pengungkapan itu, lima orang komplotan jaringan Aceh itu turut serta disergap petugas Satuan Narkoba Unit Idik 2 Polrestabes Medan yang dipimpin Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yaqin, SH, SIK, MH dan Kanit II Idik Narkotik, Iptu Hardianto disapa Didot.

MEMPROSES ADSENSE...

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Yudhi Hery Setiawan dan Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yaqin, SH, SIK, MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (5/9/2022), mengatakan, kronologis penangkapannya pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 00.15 WIB di seputaran kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, dengan menyaru sebagai pembeli.

Tim menemui tersangka AG dan pada saat tersangka menyerahkan barang bukti berupa 100 butir pil ekstasi dan 2 bungkus narkotika dengan sebutan sabu seberat 50 gram, langsung dilakukan penangkapan dan hasil interogasi terhadap AG, bahwa temannya 2 orang atas nama berinisial MAR dan YUS menunggu di dalam mobil Avanza plat BL 1442 PV. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan