Batu Bara, kedannews.com – Akhirnya Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara berhasil membekuk, begal Sadis terhadap salah seorang siswi Madrasah Aliyah Negri Lima Puluh (MAN) Rabani Rahma (17) warga dusun II desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, yang sempat Viral beberapa pekan Lalu.

Kasus kekerasan yang menyebabkan gadis 17 tahun luka – luka dan mengalami patah tulang tersebut terjadi 16 April 2022 lalu di jalan umum Desa Tanah Tinggi, tepanya pertengahan bulan Puasa Ramadhan 1443 H.












