Kedua tersangka bernisial RS (17), JT Butar – Butar (21) keduanya warga dusun Tasak Lama desa Lalang, Kecamatan Medang Deras Batu Bara tidak berkutik ketika petugas melakukan penangkapan kedua tersangka bersama barang bukti satu hand phone merek Oppo, satu unit honda Vario tanpa plat kini diamankan di Mapolsek Indrapura.
Kasus perampokan dan begal yang menimpa Rabani Rahma (17) yang seorang pelajar terjadi Sabtu sekitar pukul 21.30 (16/4/2022) di jalan umum dusun VII desa Tanah Tinggi Kecamatan Airputih. Pada malam naas itu, RR mengenderai honda Vario seorang diri, sejak dijembatan Indrapura korban sudah dibuntuti oleh kedua tersangka, persis dijalan umum desa Tanah Merah Hand phone korban dirampas oleh kedua tersangka.
Merasa hand phonenya dirampas kedua tersangka, korban berusaha mengejar kedua bandit kampungan itu.












