Hukum & Kriminal

Polsek Percut Sei Tuan Berantas Judi, Seser Bantaran Rel Pasar VII Tembung

3
×

Polsek Percut Sei Tuan Berantas Judi, Seser Bantaran Rel Pasar VII Tembung

Sebarkan artikel ini

Kanit Reskrim iptu J Simamora didampingi Panit Reskrim Ipda Budi bersama personil gabungan langsung mendatangi tiga titik lokasi yang diinformasikan seperti di Jalan Beringin Pasar VII, Gang Pinguin dan Jalan Beringin Pasar VII Gang Dahlia serta Jalan Beringin Pasar VII Gang Kuini. 

Dari tiga lokasi tersebut, personil mendapati 3 unit mesin judi jenis ikan. Ikan. Selanjutnya mesin judi tersebut diboyong ke Komando Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang praktek permainan judi ini. 

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi, peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindak lanjuti.

Penulis: Aris
Editor: Zultaufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *