Berita Utama & Headline

Polsek Sunggal Bekuk 9 Anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting Bersenjata Tajam di Kebun Sawit

64
×

Polsek Sunggal Bekuk 9 Anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting Bersenjata Tajam di Kebun Sawit

Sebarkan artikel ini
Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal saat mengamankan sembilan remaja yang diduga anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting di area kebun sawit, Sabtu (09/08/2025). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Medan, kedannews.co.id Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan sembilan remaja laki-laki yang diduga anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting saat membawa senjata tajam di wilayah hukum Polsek Sunggal, Sabtu (09/08/2025).

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman, S.E., M.H., didampingi Panit Opsnal IPTU R. Bimo Setiadi, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA., bersama Personel Patroli Presisi Polrestabes Medan, memimpin langsung patroli rutin. Saat melintas di Jalan Setia Sama, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di area kebun sawit, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di depan sebuah rumah kosong.

“Kami langsung melakukan interogasi dan mengamankan sembilan orang. Mereka mengaku sebagai anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting yang beranggotakan sekitar 20 orang. Rencananya, mereka akan berperang melawan Genk Motor Kedai Pojok (Kejo Mekro) yang diperkirakan memiliki 35 anggota,” ungkap AKP Budiman.

Menurut keterangan polisi, kelompok Rakensu merasa wilayahnya terancam akan diserang oleh kelompok Kejo Mekro. Untuk mengantisipasi bentrokan, petugas mengamankan para remaja tersebut dan membawa mereka ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kesembilan orang ini kami lakukan tes urine, biometrik sidik jari, dan iris mata oleh tim Inafis. Hal ini untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam tindak pidana lain,” tambahnya.

Adapun sembilan orang yang diamankan masing-masing berinisial MRM (17), FA (17), A (16), DEZ (16), RA (17), MA (19), FAR (17), EY (22), dan DP (16), seluruhnya warga Sunggal Kanan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah klewang, tiga buah parang, satu stik bisbol, satu stik golf, dan satu bendera genk motor Rakensu Sri Gunting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *