Terkait upah yang diterima sudah sangat – sangat sesuai dengan skill dan jam kerja.
“Kami bekerja borongan paling full 15 hari dalam satu bulan dengan upah Rp. 6.500.000, dan ini kami anggap sudah sangat pantas, karena jauh diatas Upah Minimum Kabupaten (UMK),” jelas Amir.
Saat ini semua kebutuhan pokok semakin melambung, kalau upah yang kami terima dibawah yang lama sudah tidak sesuai dengan skill yang kami miliki, kata Amir.
“Kami bisa terjebak dengan hutang kalau upah kami tidak sesuai, karena selama ini rata – rata kami telah meminjam uang di bank untuk membeli rumah, kendaraan, ditambah lagi kebutuhan anak sekolah,” ulas Amir.
Wahyudi yang juga sebagai operator membenarkan ucapan Amirsyah.
“Gaji kami sebulan bisa utuh sampai dirumah, sementara dengan perusahaan yang baru kami belum tahu berapa besaran gaji dan cara kerjanya. Kalau berdasarkan standart UMK di Batu Bara berkisar lebih kurang Rp. 3.400.000, artinya kalau pun ada penambahan sepertinya tidak akan bisa seperti yang lama,” aku Wahyudi.












