Berita Utama & Headline

Ratusan PPPK Sergai Gelisah, SK Pengangkatan 2023 Belum Diperpanjang Sejak Mei Lalu

21
×

Ratusan PPPK Sergai Gelisah, SK Pengangkatan 2023 Belum Diperpanjang Sejak Mei Lalu

Sebarkan artikel ini
SK (kedannews.co.id/Foto: Ist).

SERGAI, kedannews.co.id – Sekitar 499 orang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dibuat resah sejak SK Pengangkatan mereka yang berlaku dari 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2025 tak kunjung diperpanjang. Hingga Selasa, 25 Juni 2025, belum ada kepastian tentang perpanjangan masa kerja mereka.

Ratusan PPPK tersebut merasa hak-haknya diabaikan. Meski telah menerima SK pengangkatan sejak 2023, mereka hanya menerima gaji mulai Agustus 2023, sementara gaji bulan Juni dan Juli 2023 tidak pernah dibayarkan.

“Ini sungguh menyedihkan dan sangat keterlaluan. Di dalam SK sudah jelas tertulis bahwa gaji dapat diterima sejak SK diterbitkan, tapi kenyataannya tidak,” keluh salah satu PPPK yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Rabu (25/6/2025).

Kekhawatiran mereka bertambah karena hingga saat ini belum ada SK baru yang memperpanjang masa kerja yang habis per 31 Mei 2025. Akibatnya, semangat kerja para PPPK menurun drastis karena mereka merasa masa depan kerjanya tidak jelas.

“Kami berharap SK Pengangkatan 2023 itu segera diperpanjang. Kami para guru dan pegawai butuh kepastian agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa cemas,” lanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sergai, Dingin Saragih, SP, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 10.14 WIB, hanya menjawab singkat ketika ditanya soal alasan belum diperpanjangnya SK ratusan PPPK tersebut.

“Sudah,” jawabnya tanpa penjelasan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sergai mengenai kendala dalam proses perpanjangan SK tersebut, yang menyangkut masa depan ratusan tenaga PPPK yang telah mengabdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *