Kemudian tersangka utama menghajar korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit. Lalu tersangka Rajes Pakpahan dan Erik Sinaga turut serta dalam peristiwa tersebut untuk membantu kedua pelaku utama.
Kasat Reskrim Polres Taput itu menjelaskan, rekonstruksi ini salah satu hal yang penting dilaksanakan karena merupakan syarat formil untuk kelengkapan berkas perkara ke 4 orang tersangka.
“Pentingnya rekonstruksi dilakukan, agar penyidik mengetahui jelas masing-masing perbuatan tersangka sesuai dengan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan,” tutupnya.
Artinya disitu, dalam BAP apakah ada kebohongan yang ditutupi atau keterangan yang kurang terlihat dalam rekonstruksi, pungkas Zuhatta seraya memastikan hasil rekonstruksi akan dituangkan dalam berita acara selanjutnya menjadi kelengkapan berkas perkara.