Medan, kedannews.com – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan belasan pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.
Penindakan yang dilakukan itu atas perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, yang menginstruksikan agar personel menindak para pelaku premanisme.
“Atas perintah Kapolda Sumut dilakukan penindakan kepada pelaku premanisme guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan ini menjadi atensi seluruh Jajaran” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/3).
Hadi mengungkapkan, beberapa lokasi di Kota Medan yang menjadi sasaran penindakan. Lokasi itu di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jalan Brigjen Hamid, Pasar Titi Kuning.
“Lokasi ini kerap terjadi aksi pungutan liar (pungli). Tim Jatanras mengamankan 14 orang pelaku premanisme,” ungkapnya.