Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Resahkan Masyarakat, Polsek Medan Timur Amankan 3 Mesin Judi Tembak Ikan

7
×

Resahkan Masyarakat, Polsek Medan Timur Amankan 3 Mesin Judi Tembak Ikan

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.com Polsek Medan Timur berhasil melakukan penindakan terhadap praktek perjudian yang ada di wilayah hukumnya.

Penindakan tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2022, sekitar pukul 13.00 WIB dari 3 lokasi yang berbeda, yaitu di Jalan Mesjid Taufik, Gang Sribulan. Disini, Polisi berhasil mengamankan 1 unit mesin judi tembak ikan.

Kemudian ldi Jalan Lima, Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, dari sini, Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mesin judi serta di Jalan Masjid Taufik, nomor 80 dengan hasil 1 mesin judi tembak ikan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan ST.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (18/8/2022) membenarkan penindakan ini.

“Betul bang, kami ada gerebek lokasi judi dan mengamankan tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan,” ungkapnya.

Awalnya, lanjut Rona, Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat ada 14 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

“Informasi dari warga awalnya ada 14 lokasi  perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *