Medan, kedannews.co.id β Aparat kepolisian mengungkap kronologi pembunuhan seorang wanita berinisial RS (19) yang jasadnya ditemukan di dalam boks di kawasan Medan Denai, Kota Medan. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial SA (19) yang kini telah diamankan bersama seorang rekannya.
Kapolrestabes Medan, Calvijn Simanjuntak, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) malam. Awalnya, pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan sebelum akhirnya sepakat untuk bertemu.
Pelaku kemudian menjemput korban di kawasan Jalan Panglima Denai. Keduanya sempat berbuka puasa bersama di sebuah tempat makan sebelum menuju hotel di kawasan Jalan Menteng VII dengan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di hotel, keduanya sempat berhubungan intim. Namun, ketika pelaku kembali meminta hubungan lanjutan dengan cara yang tidak wajar, korban menolak. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga akhirnya melakukan kekerasan terhadap korban.
βKarena sakit hati, pelaku memiting dan melilit leher korban menggunakan selendang hingga korban tidak berdaya,β ujar Calvijn dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).












