Korban kemudian meninggal dunia akibat kehabisan napas. Setelah itu, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membersihkan kamar dan membawa barang-barang milik korban. Ia sempat meninggalkan lokasi dan kembali keesokan harinya untuk memastikan kondisi korban.
Pelaku lalu membungkus jasad korban menggunakan selimut dan memasukkannya ke dalam karung sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam sebuah boks plastik putih. Untuk melancarkan aksinya, pelaku meminta bantuan temannya, SHR (19), dengan iming-iming pembayaran uang kos.
Keduanya kemudian membawa boks tersebut menggunakan sepeda motor menuju bantaran sungai di kawasan Gang Seroja, yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi hotel. Rencana untuk membuang jasad ke lokasi yang lebih jauh gagal karena beban yang berat serta kondisi sekitar yang ramai warga.
βPelaku sempat berencana membuang boks ke sungai, namun urung dilakukan karena situasi tidak memungkinkan,β tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, warga setempat sempat dihebohkan dengan penemuan boks mencurigakan hingga akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Pelaku SA ditangkap saat berada di rumah pacarnya dan diduga hendak melarikan diri, sementara SHR diamankan di tempat kosnya. Saat ini, keduanya telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.












