Jakarta, kedannews.co.id β Pusat Polisi Militer TNI menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari KontraS, Andrie Yunus.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengatakan keempat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Menurut Yusri, dua dari empat tersangka diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi penyiraman air keras. Keduanya teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Sementara itu, peran dua tersangka lainnya masih dalam pendalaman penyidik.
βMotif dari para pelaku masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memberi perintah,β ujar Yusri dalam keterangan pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).
Penyidik hingga kini masih berfokus mengungkap latar belakang aksi kekerasan tersebut, termasuk mencari sosok yang diduga menjadi dalang di balik penyerangan. Proses penyidikan dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.












