Mendapat informasi warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi tersebut.
” Dari 14 lokasi perjudian yang diinformasikan warga, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas,” akunya.
Sementara itu, tiga lokasi lain yang didatangi petugas, ditemukan ada mesin judi ketangkasan tembak ikan.
“Tiga lokasi lain tidak ada aktivitas bang, namun petugas menemukan tiga unit mesin tembak ikan,” ungkap Rona.
Dalam memberantas praktek perjudian dan narkoba, Rona berharap agar masyarakat mau melaporkan bila mengetahui ada lokasi perjudian di daerahnya ke Polsek Medan Timur.
“Lapor ke kami di Polsek Medan Timur, atau ke nomor pribadi saya di nomor 0812-6607-2229,” pungkas Kompol Rona Tambunan.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












