Gumilar menyebutkan, apabila Bobby Nasution tidak menggubris somasi yang mereka layangkan, maka Bobby sebagai Wali Kota Medan akan mereka gugat ke pengadilan. Gugatan Citizen Lawsuit akan mereka terapkan di PN Medan.
“Kalau setelah disomasi juga dia tidak melakukan pembongkaran, kita akan mengajukan gugatan, gugatan Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Medan,” tutupnya.
Seperti diketahui, warga mengumpulkan tanda tangan petisi pada Selasa (20/12) yang lalu. Tanda tangan tersebut merupakan bentuk penolakan warga terhadap keberadaan median Jalan Karya Wisata yang baru dipasang awal November 2022.
Setelah mengumpulkan tanda tangan tersebut, mereka akan mengantarkan spanduk dibubuhi tanda tangan tersebut kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Jumat (23/12/2022) mendatang. Selain mengantarkan petisi tersebut, mereka juga rencananya sekalian memberikan somasi kepada menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
“Rencana akan kita hantarkan ke wali kota pada hari Jumat nanti, sekalian melayangkan somasi,” kata Gumilar, Selasa (20/12/2022).
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]