Setelah mendapat tindakan medis dan dari hasil pemeriksaan, korban bernama Eko Syahputra pun sudah diizinkan pihak rumah sakit untuk pulang karena hanya mengalami luka ringan. Sedangkan korban bernama Erwin masih harus dilakukan scanning di bagian kepala, karena hasil pemeriksaan tim medis adanya luka cukup serius di bagian kepala akibat benturan benda keras pada saat terjadinya longsor.
Diketahui, bangunan rumah Samidi terletak di Jalan.Pertahanan, Gg Saudara, No 101, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak. Saat kejadian longsor tidak ada korban jiwa, yg ada hanya korban mengalami luka ringan serta diperkirakan kerugian yg diakibatkan longsor tersebut sekitar kurang lebih 50 juta Rupiah,” ungkap Kapolsek.
Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita akan merencanakan memberikan bantuan sekedar kepada para korban, karena saat ini kita 3 Pilar masih fokus dalam penanganan masalah banjir di Desa Patumbak Kampung yg merendam kurang lebih 500 kk rumah warga, dan kalau di total sekitar 2000 orang yg terdampak bencana banjir tersebut.
Di samping kami mendirikan Posko Penangan banjir, kami (3 Pilar) telah membuat dapur umum untuk memasak nasi yg akan di bagi – bagikan kepada warga Desa Patumbak Kampung yg terdampak banjir,” ujar Kapolsek Patumbak.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri












