Hukum & Kriminal

Respon Cepat Melalui Aplikasi Banpol, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap 2 Pemakai Narkoba

5
×

Respon Cepat Melalui Aplikasi Banpol, Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap 2 Pemakai Narkoba

Sebarkan artikel ini

Palembang, kedannews.comTerapkan kan Restorative Justice, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel serahkan 2 orang penyalahguna narkotika ke pihak BNNP Sumsel di Jalan Gubernur H. A Bastari (Jakabaring) Seberang Ulu I Kota Palembang pada Rabu (23/11/2022).

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, SIK, membenarkan bahwa 2 orang penyalahgunaan narkoba telah diserahkan ke BNNP Sumsel untuk di rehab.

“Sebelumnya, didapat informasi dari Aplikasi Banpol Polda Sumsel kalau disalah satu rumah yang terletak di Kelurahan Talang Jambe Kota Palembang dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkotika,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

“Kemudian anggota langsung bergerak cepat untuk menindak lanjuti informasi tersebut,” pungkasnya.

Masih ujar Kombes Pol Heru Agung Nugroho, kronologinya, Pada hari Selasa (22/11/2022) anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bertindak cepat dengan mendatangi TKP dan langsung mengamankan 2 orang laki-laki berinisial WS dan L diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ekstasi untuk dipakai bagi diri sendiri.

“Kemudian, kedua pelaku segera  dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan, pada saat dilakukan pemeriksaan kedua pelaku mengakui dengan terus terang bersama-sama mengkonsumsi narkotika jenis shabu dan ekstasi,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *