Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Respons Surat ‘Pegawai Milenial BC Kualanamu’, Ini Kata Bea Cukai

2
×

Respons Surat ‘Pegawai Milenial BC Kualanamu’, Ini Kata Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Elfi Haris, Kepala KPPBC TMP Bandara Kualanamu,

Deli Serdang, kedannews.comDirektorat Bea Cukai Republik Indonesia banyak menerima protes serta keluhan, dari masyarakat dan netizen yang pernah mengalami permasalahan mengenai biaya Bea Masuk barang.

Kali ini, media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya berita surat terbuka yang ditulis mengatasnamakan pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu. 

Dalam Isi surat tersebut terkait permasalahan bea masuk barang luar negeri ke Indonesia dinilai adanya dugaan kejanggalan. Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Bea Cukai Kualanamu tersebut juga disinyalir memiliki potensi munculnya kerugian negara.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Bandara Kualanamu, Elfi Haris, mengatakan tindakan milenial tersebut dianggap berlebihan lantaran belum memahami substansi monitoring dan evaluasi (monev) perbaikan sistem pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau siapanya mereka kita belum tahu. Begitu juga tujuannya, yang pasti sistem layanan registrasi internasional mobile equipment identity (IMEI) saat ini sudah dilakukan perbaikan mendasar termasuk sistem aplikasi yang digunakan, jadi apa yang disampaikan tidak begitu relevan lagi. Meskipun tidak sulit mengetahui siapa orangnya, kalau disebutkan ada keresahan pegawai milenial mungkin agak berlebihan atau karena adik-adik tersebut belum memahami substansi monitoring dan evaluasi, karena pada prinsipnya monev dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pegawai, tapi perbaikan-perbaikan sistem dan layanan kepada masyarakat, supaya lebih sederhana, cepat dan akurat,” jelas Elfi Haris, Kepala KPPBC TMP Bandara Kualanamu, kepada kedannews.com, Jumat (24/3/2024).

Elfi pun menambahkan, terkait adanya laporan tersebut, pihaknya sudah memproses pegawai yang melakukan penyimpangan sesuai ketentuan.

“Esensi ini kita jadikan momentum menyampaikan ke masyarakat bahwa di tahun kedua layanan registrasi IMEI oleh Bea Cukai, sudah dilakukan perbaikan mendasar dan meskipun demikian jika dalam proses monev ada kelalaian pegawai, serta penyimpangan SOP yang dilakukan pegawai sudah diproses sesuai ketentuan,” tegas Elfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *