Elfi tak memungkiri adanya kelemahan dalam registrasi IMEI, di mana sudah berjalan hampir 1 tahun sejak akhir 2021 lalu dilakukan monitoring dan evaluasi. Dari hasil monev tersebut ditemukan beberapa kelemahan yang harus disempurnakan, misalnya secara sistem satu akun pegawai bisa digunakan pada saat yang bersamaan oleh beberapa orang. Belum adanya acuan yang seragam untuk penetapan nilai pabean (harga) dan lain-lain.
“Meskipun begitu, apapun masukan yang bisa mendorong untuk perbaikan pelayanan dan pengawasan Bea Cukai, pasti akan kita terima dan dijadikan trigger perbaikan. Karena kepuasan pengguna jasa tidak pernah tetap, selalu berkembang, dan hasil dari monev ini kedepannya akan dilakukan perbaikan baik oleh kantor pusat DJBC maupun internal di Bea Cukai Kualanamu,” terang Haris.
“Harapannya jika masyarakat, pegawai atau siapapun memiliki usulan atau saran yang ingin disampaikan ke BC, dapat disampaikan secara langsung melalui saluran yang sudah ada seperti website nya bc, aplikasi SIPUMA di DJBC dan aplikasi WISE di kemenkeu dan lainnya,” tandas Haris.