Medan, kedannews.co.id – Permasalahan sampah masih menjadi isu global yang juga dirasakan di Kota Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir.
Hal itu disampaikan Rico saat menerima kunjungan kerja Kementerian Lingkungan Hidup Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Balai Kota Medan, Selasa (19/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, hadir Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut, Edy Nugroho Santoso, yang memimpin langsung rombongan.
“Di hilirnya yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Ini upaya yang kami lakukan untuk mengatasi permasalahan sampah secara jangka panjang,” kata Rico Waas didampingi Kepala Bappeda Benny Iskandar dan Plt Kadis Lingkungan Hidup Suti Sadiah.
Rico menjelaskan, saat ini Pemko Medan sudah siap untuk mendukung pembangunan PSEL. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat mengenai proses teknis dan pihak pengelola.
“Apakah ditunjuk daerah atau langsung oleh Pemerintah Pusat, masih menunggu. Ada beberapa perusahaan yang juga menyampaikan minat untuk bekerja sama,” jelasnya.
Menurut Rico, jika solusi konkret tidak segera dilakukan, Kota Medan akan menghadapi krisis lahan pembuangan sampah pada 2029 mendatang.
“Kami berharap Pemerintah Pusat dapat memberi perhatian khusus agar persoalan sampah di Kota Medan benar-benar teratasi,” tegasnya.
Selain fokus pada pembangunan PSEL, Pemko Medan juga akan menghidupkan kembali program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai strategi di tingkat menengah. Sementara di hulu, Pemko Medan berencana menerapkan satu lingkungan satu bak sampah yang nantinya dipantau langsung oleh kecamatan dan kelurahan.
“Upaya ini juga bagian dari langkah Pemko Medan untuk kembali meraih penghargaan Adipura,” ungkap Rico.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup, Edy Nugroho Santoso, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemko Medan yang sudah tidak lagi melakukan pengelolaan sampah dengan sistem open dumping.
“Alhamdulillah, Kota Medan tidak kena sanksi karena sudah menggunakan sistem sanitary landfill. Dari timbunan sampah sekitar 1.700 ton per hari, 98 persen sudah dikelola dengan baik,” jelas Edy.
Dalam kesempatan tersebut, Edy juga melakukan pendampingan penilaian Adipura. Ia menilai Medan sudah memiliki bank sampah induk serta sejumlah bank sampah lainnya. Namun, sebagian masih tidak aktif.
“Kami minta bank sampah yang tidak aktif dihidupkan kembali, begitu juga dengan TPS 3R. Karena ini penting untuk memperkuat komitmen Pemko Medan di bidang kebersihan,” pungkasnya.












