Hukum & Kriminal

Rilis Akhir Tahun, Jumlah Tindak Pidana Meningkat 20 Persen di Polres Batu Bara

2
×

Rilis Akhir Tahun, Jumlah Tindak Pidana Meningkat 20 Persen di Polres Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes, saat memaparkan Rilis akhir tahun 2022 di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara. (Foto : Humas)

Batu Bara, kedannews.com Secara umum jumlah tindak pidana di Polres Batu Bara, terjadi peningkatan dan secara otomatis penyelesaian tindak pidana juga bertambah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes didampingi Kasat Reskrim AKP Jhon H. Tarigan dan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan menyebutkan bila dibandingkan dengan tahun 2021, sepanjang tahun 2022 terdapat kenaikan Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6%. 

Pengungkapan tersebut dipaparkan Kapolres pada konferensi pers/press release akhir tahun Polres Batu Bara di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara di Lima Puluh, Jumat (30/12/22) petang. 

Dijelaskan Kapolres, pada tahun 2021, JTP sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus. “Dengan demikian terdapat kenaikan 214 kasus JTP atau 20,6%,” ungkap Kapolres. 

Sedangkan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) dipaparkan Kapolres, pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan demikian disebutkan Kapolres terdapat kenaikan 323 kasus atau 39.3%. 

Kapolres merinci jenis kejahatan yang ditangani Polres Batu Bara tahun 2022 berupa kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian 17 kasus, Anirat 176 kasus, Curat 229 kasus, Curing, 136 kasus, Curas 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan cabul sebanyak 44 kasus. 

Sedangkan kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *