MEDAN, kedannews.co.id โ Respons cepat aparat Pemerintah Kota Medan dalam menangani laporan warga terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mendapat apresiasi dari masyarakat. Ketua Umum Lembaga Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (MPSU), Mulya Koto, menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Medan yang sigap menindaklanjuti laporan tersebut.
Peristiwa itu bermula dari laporan warga mengenai seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di Jalan Utama, Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Pria tersebut diketahui bernama Dedi Iskandar Chaniago dan diduga sempat hendak melakukan tindakan kekerasan terhadap kakak kandungnya sendiri.
Mulya Koto menjelaskan, laporan tersebut ia sampaikan kepada Satpol PP Kota Medan. Laporan itu disampaikan pada tanggal 9 Maret 2026 setelah muncul kekhawatiran warga atas potensi bahaya yang dapat terjadi.
Menurut Mulya, setelah menerima laporan tersebut, pihak Satpol PP Kota Medan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
โSetelah menerima informasi, Sekretaris Satpol PP Kota Medan langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan mengerahkan personel ke lokasi di Jalan Utama Gang Syehburhanudin, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area setelah waktu berbuka puasa,โ ujar Mulya Koto kepada wartawan.
Namun saat petugas tiba di lokasi pada tanggal 9 Maret 2026, Dedi Iskandar Chaniago sempat melarikan diri sehingga proses penanganan belum dapat dilakukan saat itu.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu, 11 Maret 2026, Dedi Iskandar yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tersebut berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem (RS Idrem) di Jalan Jamin Ginting KM 10 / Jalan Tali Air Nomor 21, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Mulya Koto menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berperan dalam proses penanganan tersebut.
โSaya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, atas visi dan misinya dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan, terutama terkait penanganan ODGJ yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain,โ ujar Mulya Koto pada Rabu, 11 Maret 2026.
Ia juga memberikan penghargaan kepada jajaran Satpol PP Kota Medan dan Dinas Sosial Kota Medan yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat.
โSaya juga mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ribuan terima kasih kepada Satpol PP Kota Medan, khususnya Sekretaris Satpol PP Kota Medan yang baru dilantik, Bapak Drs Andi Syukur Harahap, yang telah bergerak cepat berkoordinasi dengan Dinas Sosial sehingga ODGJ tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke RS Idrem,โ ungkapnya.
Selain itu, Mulya juga mengapresiasi peran pemerintah kelurahan setempat yang turut membantu proses penanganan di lapangan.
Ia menyebutkan Lurah Kota Matsum IV, Pariono, juga hadir dalam proses penyerahan Dedi Iskandar kepada pihak Dinas Sosial Kota Medan.
โTerima kasih juga kepada Lurah Kota Matsum IV, Bapak Pariono, yang telah hadir dan ikut membantu kelancaran proses penanganan hingga penyerahan kepada Dinas Sosial,โ tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Drs Andi Syukur Harahap, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan amanah yang diberikan pimpinan daerah.
Ia mengatakan pihaknya akan terus mendukung visi dan misi Wali Kota Medan dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Andi Syukur Harahap juga menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menangani persoalan sosial di masyarakat, termasuk penanganan ODGJ yang membutuhkan pendekatan kemanusiaan dan medis.
Dengan penanganan tersebut, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan warga dapat tetap terjaga, serta individu yang mengalami gangguan kejiwaan dapat memperoleh perawatan yang layak.












