Medan, kedannews.co.id – Sejumlah tokoh dan komponen masyarakat Melayu di Kota Medan menggelar kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama sekaligus menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan dan penertiban perdagangan makanan non halal yang saat ini menjadi polemik.
Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman tokoh Melayu Medan Utara, H Muazad Zein SE, di Jalan Platina, Titi Papan, Jumat (27/2/2026). Acara ini turut dihadiri berbagai lembaga dan organisasi masyarakat Melayu, di antaranya Masyarakat Melayu Baru Indonesia (MABIN), PB ISMI, PB MABMI, PB GAMI, Ikatan Sarjana Melayu Hamparan Perak, LLMB, serta tokoh dan perwakilan masyarakat lainnya.
Mewakili komponen masyarakat Melayu, Sekretaris Jenderal MABIN, Syarifuddin Siba, menyampaikan bahwa seluruh unsur masyarakat Melayu yang hadir sepakat mendukung penuh kebijakan Wali Kota Medan dalam menata perdagangan makanan non halal.
“Kami dari seluruh komponen masyarakat Melayu yang hadir malam ini menyatakan dukungan terhadap kebijakan Wali Kota Medan terkait penataan penjualan makanan non halal. Ini merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi,” ujarnya.












