Hukum & Kriminal

Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Tersangka Penistaan Agama

2
×

Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Tersangka Penistaan Agama

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.comPetugas Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap tersangka penistaan agama lewat unggahan di media sosial, Jumat (11/11/2022).

Tersangka penistaan agama yang diamankan berinisial Rudi Simamora (34) warga Jalan Orde Baru, Kabupaten Deli Serdang. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihak kepolisian melakukan patroli siber, Sabtu (5/11/2022).

“Pada saat dilakukan patroli siber menemukan unggahan di akun tiktok Hidayah Mualaf Channel yang mengunggah rekaman suara seorang laki-laki diduga berinisial RS,” katanya.

Kompol Fathir melanjutkan, tim siber kemudian melakukan pencarian terhadap isi konten yang terdapat di akun Tiktok Hidayah Mualaf Channel.

“Dan menemukan hasil diduga suara seorang laki-laki berasal dari akun channel youtube Anak Batak,” paparnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *