MEDAN, kedannews.co.id – Sebanyak 20.145 narapidana di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) memperoleh remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Minggu (17/8/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, dalam sambutannya di acara pemberian remisi di Lapas Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta, menyampaikan pesan khusus agar narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan dapat terus berperilaku baik dan taat hukum.
“Saya ucapkan selamat bagi para narapidana yang mendapatkan remisi sekaligus memperoleh kebebasan. Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan lingkungan. Jadilah pribadi yang baik dan taat hukum, serta tidak mengulangi kembali perbuatan pelanggaran hukum nantinya,” ujar Togap Simangunsong.
Ia menegaskan, remisi bukanlah hadiah yang diberikan begitu saja oleh pemerintah, melainkan bentuk apresiasi bagi narapidana yang benar-benar serius mengikuti program pembinaan. “Program binaan merupakan proses yang sangat kompleks dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial. Semua ini bertujuan agar warga binaan menyadari kesalahan yang telah diperbuat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, merinci bahwa dari total 20.145 narapidana penerima remisi, sebanyak 7.929 orang berasal dari kriminal umum, 177 orang dari PP 28 Tahun 2006, serta 12.039 orang dari PP 99 Tahun 2012.
Selain itu, Yudi menjelaskan bahwa pemerintah tahun ini juga memberikan remisi Dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan, dengan total 21.388 orang penerima. “Dasawarsa merupakan remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun, dengan besaran 1/12 dari masa pidana dan maksimum pengurangan 3 bulan,” katanya.
Acara penyerahan remisi tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Sumut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, Kalapas, serta jajaran terkait lainnya.