Politik & Pemerintahan

Serahkan 1.018 SK PPPK, Wali Kota Medan Rico Waas Ingatkan ASN Wajib Profesional Layani Masyarakat

4
×

Serahkan 1.018 SK PPPK, Wali Kota Medan Rico Waas Ingatkan ASN Wajib Profesional Layani Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyerahkan SK PPPK Tahap I TA 2024 kepada salah satu aparatur di Lapangan Cadika, Rabu (20/8/2025). (kedannews.co.id/ist).

Medan, kedannews.co.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Lapangan Cadika, Rabu (20/8/2025). Sebanyak 1.018 orang resmi menerima SK tersebut sebagai bagian dari penguatan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Rico Waas menegaskan, pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk amanah dan kepercayaan negara. “Reformasi birokrasi menuntut adanya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Maka dari itu, PPPK menjadi strategi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus memberi ruang lebih luas bagi tenaga profesional untuk berkontribusi,” ujar Rico Waas dalam sambutannya.

Dalam arahannya, Wali Kota Medan menyampaikan empat pesan penting yang wajib dijalankan PPPK. Pertama, menjaga integritas dan loyalitas dengan bekerja sepenuh hati, jujur, disiplin, serta penuh tanggung jawab. Kedua, meningkatkan kompetensi dan keterampilan agar mampu menjawab tantangan era digitalisasi. Ketiga, mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas. Dan keempat, membangun sinergitas serta etos kerja yang positif.

“Saya percaya dengan semangat dan dedikasi tinggi, saudara dapat menjadi bagian dari perubahan positif di Kota Medan. Mari bersama-sama kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Rico Waas.

Di akhir amanatnya, ia menegaskan bahwa PPPK dan PNS memiliki kedudukan yang sama mulianya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Untuk itu saya berharap rekan-rekan semua berbuat yang terbaik bagi masyarakat Kota Medan. Jadilah kebanggaan Pemko Medan di tempat Anda mengabdi,” tambahnya.

Upacara penyerahan SK PPPK Tahap I TA 2024 tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Janry Haposan UP Simanungkalit, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *