Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Sirekap KPU “Gelembungkan” Suara Calon DPD Sumut 

7
×

Sirekap KPU “Gelembungkan” Suara Calon DPD Sumut 

Sebarkan artikel ini
Cuplikan layar sirekap KPU. (kedannews.com/ist)

Medan, kedannews.comSirekap KPU menimbulkan keresahan di kalangan tim pemenangan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut.

Sistem informasi rekapitulasi perolehan suara penyelenggara Pemilu itu salah membaca C Hasil yang diinput Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Example 300x600

Akibatnya terjadi penggelembungan jumlah perolehan suara calon. 

“Ini sungguh meresahkan. Apakah sistem informasi ini tidak diuji coba dahulu?” ungkap salah seorang tim pemenangan Calon DPD Sumut Darwis H. Harahap, Zultaufik Malik, Kamis (15/2) malam di Medan. 

Zultaufik menyebutkan beberapa kesalahan baca C Hasil TPS 05 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Dia mengungkapkan, dalam C Hasil itu tertulis Ir. Abdon Nababan memperoleh 1 suara sah, namun yang tercantum di Sirekap sebanyak 802. Dia menambahkan, dalam C Hasil itu juga tertulis H. Albiner Sitompul SIP MAP memperoleh 3 suara sah namun yang tercantum di Sirekap 803.

“Masih banyak lagi suara calon DPD yang ‘digelembungkan’ Sirekap ini. Ini sungguh membingungkan dan bikin resah. Soalnya, Sirekap resmi, milik KPU, selaku penyelenggara Pemilu yang dibiayai oleh APBN. Hal ini semestinya tidak perlu terjadi,” sebutnya. 

Cuplikan layar sirekap KPU. (kedannews.com/ist)

Zultaufik mengaku dirinya telah mempertanyakan hal ini kepada pihak KPU Sumut. 

“Mereka bilang sistemnya error,” tambahnya. 

Dia menyarankan, kalau memang sistem ini tidak bisa diperbaiki dalam waktu singkat, lebih baik tidak usah digunakan. 

“Kita khawatir hal ini akan menciptakan kebingungan dan pada akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan kepada penyelenggara,” imbuh Zultaufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *