Berita Utama & Headline

Skandal Perizinan di Medan: Ketua Komisi DPRD Diduga Minta Setoran hingga Rp150 Juta

33
×

Skandal Perizinan di Medan: Ketua Komisi DPRD Diduga Minta Setoran hingga Rp150 Juta

Sebarkan artikel ini
Tampak depan gedung DPRD Medan (Foto: ist/ ).

Medan, – Mencuatnya pemberitaan Praktik yang diduga sebagai pemerasan terhadap pengusaha mikro di Kota Medan mengemuka, menyeret nama Ketua Komisi III DPRD Medan berinisial SP bersama dua stafnya, SF dan AS. Mereka disebut-sebut memanfaatkan posisi untuk menekan pelaku usaha dengan dalih kelengkapan perizinan.

Menurut sumber di beritaedianonline, Beberapa pengusaha mikro yang enggan disebutkan namanya mengaku kepada awak media bahwa mereka dipanggil secara pribadi oleh SP dan diminta menyetor uang dalam jumlah besar agar usahanya tidak disegel.

“Ia bilang, kalau tidak mau disegel, harus setor antara 50 hingga 150 juta rupiah,” ujar seorang sumber kepada wartawan.

Ironisnya, para pelaku usaha ini menyatakan telah memenuhi seluruh kewajiban administrasi, termasuk membayar pajak dan PPN kepada Dinas Pendapatan Kota Medan. Namun, SP disebut tetap mencari-cari kekurangan dalam dokumen untuk dijadikan dasar melakukan tekanan.

Tak hanya sendiri, SP diduga melibatkan dua stafnya, SF dan AS. Salah satu transaksi bahkan dikabarkan terjadi beberapa hari lalu di dalam mobil dinas jenis Honda CR-V milik salah satu staf.

“Banyak pengusaha merasa takut. Akhirnya mereka menuruti permintaan itu. Ada yang memberikan uang tunai hingga puluhan juta rupiah. Tidak boleh ditransfer, semuanya harus diserahkan langsung,” ungkap sumber lainnya.

Lebih mencengangkan, dugaan praktik pemerasan ini dikatakan berlangsung secara sistematis dan berulang. Beberapa pengusaha menyebut uang setoran dilakukan rutin tiap bulan.

Menanggapi tudingan tersebut, awak media menghubungi SF pada Sabtu malam (19/4/2025) sekitar pukul 22.05 WIB. Saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya, SF hanya menjawab singkat, “Fitnah itu, Bang. Siapa yang bilang itu?” lalu langsung memutus sambungan telepon.

Sumber lain menyebut, SF dan AS kerap mendatangi pelaku usaha mikro sambil membawa ancaman soal dokumen usaha yang dianggap tidak lengkap.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan wewenang di lembaga legislatif. Selain itu, kondisi ini dikhawatirkan memperburuk iklim usaha, khususnya bagi pelaku ekonomi mikro yang sedang bertahan di tengah tekanan ekonomi.

Hingga berita ini diterbitkan pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Ketua Komisi III DPRD Medan, SP, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *