Medan, kedannews.co.id – Seorang terduga pencuri kabur dari ruang penyidik Polsek Medan Labuhan, lalu tertangkap kembali usai dikejar warga dan polisi, Jumat (11/7/2025).
Peristiwa itu terjadi di Mapolsek Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Jumat, 11 Juli 2025 sore, saat terduga pelaku hendak diperiksa oleh penyidik.
Suasana mendadak ricuh dan ramai, beberapa personel polisi berhamburan keluar kantor, setelah terduga pelaku pencurian yang baru diserahkan warga nekat melarikan diri.
Pelaku yang tengah berada di ruang penyidik lantai 2, melompat dan berusaha melarikan diri keluar kantor Polsek, namun usahanya tak berjalan mulus.
Sekira 50 meter dari Mapolsek, pelarian pelaku kandas, karena berhasil dikepung warga dan personel Polsek Medan Labuhan yang mengejar dengan sigap.
Sejumlah warga menyebut, pelaku sempat berlari ke arah gang sempit di sekitar kantor polisi, namun warga yang melihat langsung ikut melakukan pengejaran.
“Kami lihat dia lari kencang, kami kejar, lalu polisi datang bantu tangkap, ramai kali tadi,” ujar salah satu warga yang ikut menangkap pelaku.
Pihak Polsek Medan Labuhan, termasuk Kapolsek Kompol Toham Sibuea dan Kanit Reskrim Iptu Hamzah Nody, belum memberikan keterangan resmi hingga malam hari.
Kasus dugaan kaburnya tahanan dari ruang penyidik ini menjadi perhatian, dan bila terbukti lalai, bisa berujung pada evaluasi internal prosedur pengamanan.
Jika pelaku terbukti melakukan pencurian, ia dapat dijerat Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.