Berita Utama & Headline

Tambang Bitcoin Diduga Ilegal Digerebek Warga Medan Johor

17
×

Tambang Bitcoin Diduga Ilegal Digerebek Warga Medan Johor

Sebarkan artikel ini
Petugas PLN memeriksa instalasi kabel besar yang menjulur dari tiang listrik langsung ke dalam bangunan, Minggu (5/7/2025). PLN menyatakan sambungan listrik tersebut tidak melalui meteran resmi. (Foto: Istimewa).

Medan – Warga geruduk rumah mewah belum jadi di Medan Johor, bongkar tambang Bitcoin ilegal dengan kabel besar curi listrik langsung dari tiang PLN.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu sore, 5 Juli 2025, di Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Warga mendatangi bangunan karena terganggu suara bising yang terus menerus selama 24 jam.

Puluhan masyarakat tampak memadati lokasi rumah mewah yang belum rampung dibangun tersebut. Warga merasa curiga karena dari dalam bangunan terdengar suara dengungan mesin berat yang tidak berhenti. Kecurigaan semakin menguat ketika terlihat dua kabel besar menjulur langsung dari tiang listrik menuju bangunan itu.

Salah satu tokoh pemuda Kecamatan Medan Johor, Hans Silalahi, nekat masuk ke dalam bangunan untuk memastikan dugaan mereka. Ia pun langsung menuju lantai tiga dan menemukan puluhan mesin diduga sebagai alat tambang Bitcoin serta kabel besar yang mencuri arus listrik dari tiang PLN di seberang jalan.

“Kami temukan banyak mesin dan kabel besar langsung dari tiang. Ini mencurigakan dan mengganggu,” ungkap Hans di lokasi.

Warga lalu melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Junaidi Karosekali, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan langsung turun ke lokasi.

“Yang mana kita tadi dapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada sebuah gedung yang mana gedung ini bising dan di cek di lapangan, memang betul suara bising itu ada. Setelah kita cek tadi kemari adanya alat ataupun yang belum tahu kita kebenarannya mesin apa itu, maka itu kami juga menemukan kabel yang begitu besar dan kita akan memastikan lagi dari pihak PLN,” kata Iptu Junaidi.

Pihak PLN yang datang ke lokasi membenarkan bahwa sambungan arus listrik ke gedung tersebut diambil langsung dari tiang listrik tanpa melalui meteran resmi.

“Langsung mengambil dari tiang listrik, tidak ada meteran,” ungkap petugas PLN.

Warga berharap jika kegiatan tersebut terbukti ilegal dan mencuri arus listrik negara, pihak berwenang segera menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *