Medan, kedannews.com – Menanggapi laporan masyarakat dan pemberitaan dibeberapa media massa,Polsek Deli Tua menutup lokasi judi di Jalan Berlian sari lingkungan IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor Kota Medan. Rabu (11/5/22) malam.
Penutupan lokasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta sembiring SH, MH didampingi oleh Lurah Kedai Durian Rizky Hari Adam Lubis,Kasi Trantib Kecamatan Medan Johor Syahriza, Kepala Lingkungan iliyas.
Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua pun memboyong dua buah mesin game tembak ikan ke Mapolsek Deli Tua.
Aksi penutupan tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar yang kaget dengan kedatangan puluhan petugas ke lokasi.
Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Darma SH,MH yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan penindakan yang dimaksud.
“Ya kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan pemberitaan dari lokasi judi tembak ikan tersebut dan malam ini rabu(11/5/22) dua unit mesin judi tembak ikan dari lokasi sudah kita amankan”,Terang Dedy.
Lurah Kedai Durian,Kecamatan Medan Johor Rizky Hari Adam yang dikonfirmasi wartawan dilokasi mengucapkan terimakasih terkait penindakan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Ya terimakasih untuk Bapak Kapolsek Deli Tua dan Kanit Reskrim bersama anggota yang sudah melakukan penindakan,saya himbau pemilik jangan lagi membuka usaha tersebut”,Terang Rizky.
Penulis: Abdul Meliala
Editor: Cut Riri












