Lubuk Pakam, Deli Serdang – Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait laporan harta kekayaannya yang sempat menuai sorotan publik. Melalui perwakilannya, ia menegaskan siap memberikan klarifikasi secara hukum bila dibutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Zakky Shahri melalui Anggota DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi, saat menerima aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dari Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara, Senin (7/7/2025) di Gedung DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam.
“Saya ditugaskan Ketua DPRD Pak Zakky Shahri untuk menemui adik-adik mahasiswa. Beliau mempersilakan aparat penegak hukum untuk memeriksa dan menelusuri harta kekayaannya. Dengan pemeriksaan itu, akan terlihat jelas kenapa nilai LHKPN beliau bisa naik atau turun,” tegas Misnan yang hadir bersama Yan Purba dari Fraksi Gerindra.
Misnan juga menjelaskan bahwa Ketua DPRD tidak bisa langsung memberikan klarifikasi kepada mahasiswa atau publik karena hal itu merupakan ranah aparat hukum. Ia menegaskan bahwa pelaporan LHKPN Zakky Shahri sudah dilakukan sejak tahun 2019, bukan baru dimulai pada 2023.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPW Persatuan Pemuda MAS Sumut, M. Zulfahri Tambusai SH, menyatakan bahwa pihaknya siap menjawab tantangan Ketua DPRD. “Setelah aksi ini, kami langsung menuju Kejari Deli Serdang untuk membuat laporan resmi agar kejaksaan memeriksa harta kekayaan Zakky Shahri,” tegasnya.
Sementara itu, dalam orasinya, Koordinator Lapangan Ardiansyah Sitorus mempertanyakan penurunan drastis nilai LHKPN Zakky Shahri dari Rp21 miliar pada 2022 menjadi Rp5 miliar pada 2023.
“Kami mencurigai adanya harta yang disembunyikan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa merugikan negara. Kami minta klarifikasi langsung dari Pak Zakky Shahri,” seru Ardiansyah.
Para mahasiswa juga mengungkapkan kekecewaan karena Ketua DPRD tidak hadir langsung menemui massa. Mereka menegaskan akan melanjutkan upaya hukum dengan membuat laporan ke Kejati Sumut, Kejagung, hingga KPK RI.