Berita Utama & Headline

Tendangan Kaki dan Jab Mendarat Telak, Hingga Keluar Kecap, Sepupu di Borgol Polisi

9
×

Tendangan Kaki dan Jab Mendarat Telak, Hingga Keluar Kecap, Sepupu di Borgol Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan kakak sepupu, Rizki, kini mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara. (Poto : Humas)
Pelaku penganiayaan kakak sepupu, Rizki, kini mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara. (Poto : Humas)

Batu Bara, kedannews.com – Tendangan kaki mendarat di bagian pipi disusul pukulan jab beruntun bergaya Kick Boxing dengan telak mengenai hidung, hingga mengeluarkan kecap, akhirnya pelaku yang masih sepupu korban di borgol Polisi.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan, melalui Kanit Reskrim, Ipda Manahan Siregar, membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Bagan Dalam, Tanjung Tiram. Rabu (12/10/2022).

Disebut Kanit Resum, peristiwa penganiayaan terjadi 21/09/2022, yang lalu, korbannya IRT Nilasari (24) Warga Dusun IV Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, sedangkan pelaku Rizki Ananda (22) masih keluarga sepupu dan tinggal satu dusun.

“Awalnya pelaku emosi karena mendapat kabar, korban bertengkar dengan neneknya. Pelaku masuk kerumah disaat korban lagi berbaring sambil menidurkan anaknya pada malam hari,” jelas Ipda M Siregar.

Pelaku langsung menunjang pipi korban, tidak puas dengan tendangan kaki pelaku juga menonjok hidung korban hingga berdarah, kata Kanit Resum.

“Ketika mendapat kabar pelaku lagi berada dirumah, Selasa (11/10) petugas langsung menyergap pelaku dikediamannya sekira pukul 17.30. Wib,” ujar Kanit.

Kini pelaku terpaksa harus menahankan perbuatannya mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Cut Riri