Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Terbongkar! 2 Camat serta 2 Lurah di Medan Positif Narkoba, Wali Kota: Dicopot dan Rehabilitasi!

22
×

Terbongkar! 2 Camat serta 2 Lurah di Medan Positif Narkoba, Wali Kota: Dicopot dan Rehabilitasi!

Sebarkan artikel ini
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, menjelaskan secara rinci jenis narkoba yang dikonsumsi oleh empat pejabat Pemkot Medan, dalam keterangan pers di Kantor Wali Kota Medan, Senin (2/6/2025). (kedannews.com/Foto: Aris).

Medan, kedannews.com – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akhirnya mengumumkan identitas empat pejabat Pemko Medan yang terbukti positif narkoba, Setelah lebih dari sebulan ditahan. Mereka adalah dua camat dan dua lurah aktif, hasil dari tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut (BNNP Sumut).

“Keempatnya yakni AF Camat Medan Johor, HS Camat Medan Barat, EE Lurah Petisah Hulu, dan HSS Lurah Gaharu. Saat ini masih diperiksa lebih lanjut oleh BNNP Sumut. Untuk teknisnya akan dijelaskan langsung oleh Kepala BNNP Sumut,” ujar Rico dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (2/6/2025).

Tes urine tersebut dilakukan secara mendadak setelah sesi senam pagi bersama Wali Kota Medan di rumah dinas beberapa waktu lalu. Dari hasil tes, diketahui bahwa:

  • AF (Camat Medan Johor) menggunakan Alprazolam, psikotropika golongan IV.
  • HSS (Lurah Gaharu) terbukti mengalami kecanduan sabu (metamfetamin).
  • EEL (Lurah Petisah Hulu) mengaku baru satu kali mengisap ganja yang diberikan oleh temannya.
  • HS (Camat Medan Barat) pernah menggunakan ekstasi pada 2013 dan belakangan mengonsumsi obat penenang.

“AF adalah pengguna psikotropika karena alasan medis, namun tetap harus ada resep. HSS termasuk tingkat kecanduan sedang. EEL hanya satu kali, dan HS tidak ditemukan tanda kecanduan saat ini, tapi dia mengaku konsumsi obat penenang,” ungkap Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, Kepala BNNP Sumut.

BNNP Sumut mengungkap bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa di antara mereka telah mengonsumsi narkoba selama bertahun-tahun, sementara yang lain masih menggunakan obat penenang.

“Kami akan koordinasi dengan keluarga untuk rehabilitasi. Kami juga akan mendalami asal narkoba yang dikonsumsi,” tegas Toga.

Reaksi Tegas Wali Kota Medan

Wali Kota Medan Rico Waas memastikan bahwa sanksi berat menanti mereka yang terbukti.

“Sudah pasti sanksi berat, minimal dicopot dari jabatannya. Saya tidak mau tahu alasan apa pun. Kalau positif narkoba, berarti akan kami tindak tegas,” kata Rico tegas.

Ia menambahkan, keempatnya akan dinonaktifkan sementara, sambil diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat Pemko Medan.

“Yang terbukti kecanduan, langsung kami nonaktifkan dan minta Inspektorat periksa,” tegasnya lagi.

Tes Urine Wajib untuk Pejabat Eselon II

Komitmen Pemkot Medan dalam membersihkan narkoba tak berhenti di sana. Rico memastikan bahwa seluruh calon pejabat eselon II yang mengikuti lelang jabatan juga akan wajib tes urine.

“Tes urine ini bukan cuma untuk camat dan lurah, ke depan pejabat eselon II juga akan dites. Ini warning agar jangan bermain-main dengan narkoba,” katanya.

Ia menyebut langkah ini penting untuk menciptakan lingkungan birokrasi bersih dari narkoba, dan menegaskan bahwa pencegahan lebih penting daripada penindakan.

“Kita mau kerja bagus untuk masyarakat, bukan justru dikotori oleh narkoba,” ucap Rico.

BNN: Mereka Juga Korban

Dalam penjelasannya, Kepala BNNP Sumut juga mengingatkan agar masyarakat tidak langsung menghakimi para pejabat tersebut. Mereka, menurut BNN, adalah korban penyalahgunaan narkoba.

“Selama tidak terlibat peredaran, mereka berstatus sebagai korban dan wajib kita obati. Tapi kalau terbukti mengedarkan, akan kami proses hukum,” pungkas Toga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *