Batu Bara, kedannews.com – Terbongkar sudah kasus pelemparan Bus Sartika nomor pintu 30, BK 7285 DP, yang menewaskan penumpang lagi hendak mudik. Kejadian tragis di Jalinsum Indrapura, persis dibawah Jembatan Tol, Desa Sipare – Pare, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, terungkap dengan motif sakit hati.
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes, melalui Kasi Humas, Iptu Ahmad Fahmi, menjelaskan, 2 pelaku yang terlibat pelemparan batu ke Bus Sartika, telah ditangkap. Senin (09/05/2022).

“Atas permintaan Kapoldasu Pers Rilis digelar di Poldasu, 2 pelaku telah tangkap, satu diantaranya atas nama Bonar Sinaga, diberi tindakan tegas dan terukur,” sebut Fahmi.
Otak pelaku E Sianipar Warga Dusun V, Desa Pahang, Talawi dan Bonar Sinaga, Warga Desa Tanjung Seri, Sei Suka.
“Saat di interogasi petugas, Sianipar mengakui kalau dirinya telah sakit hati kepada pemilik Bus Sartika, Jhon Manalu, karena tidak mau melunasi biaya perbaikan mobil,” jelas Kasi Humas.
Karena sakit hati, Sianipar menyewa Bonar Sinaga dengan bayaran 3 juta, untuk menghancurkan bus milik Manalu, pada hari Jumat (29/4).
“Sianipar membayar Bonar Sinaga sebagai tim eksekutor 3 juta, dan langsung di transfer kerekening milik Bonar, setelah berhasil melempar kaca bus,” ungkap Fahmi.
E Sianipar langsung menyerahkan diri ke Polsek Labuhan Ruku, “karena sebelumnya Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Feri Kusnadi telah mengultimatum agar pelaku segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Sementara Bonar Sinaga ditangkap petugas di daerah Pematang Siantar, namun karena pelaku mencoba melawan petugas, diambil tindakan tegas dan terukur, tambahnya.
Terpisah, pemilik bus Sartika, Jhon Manalu, kepada wartawan Wappress menjelaskan, Sianipar merasa sakit hati karena diberhentikan menjadi supir bus miliknya.
“Sekitar tahun 2020 bus saya tarik, karena setoran tidak lancar, saya tidak sanggup lagi untuk menutupi lessing dan bayar cicilan hutang di bank,” ungkap Manalu.
Sianipar teman baik dan juga tetanggaku, dari baru bus kuambil kuserahkan sama dia, ujarnya.
“Untuk DP mobil aku meminjam uang di bank 100 juta, dan harus bayar lessing lagi, makanya aku sering nombok, belum dapat hasil dari bus. Sementara kehidupan Sianipar sudah lebih baik dari sebelumnya, artinya dia sudah dapat hasil dari bus Sartika milikku,” ulas Manalu.
Kalau Hendra baru pertama kali jalan membawa bus, selama ini aku yang bawa,”jadi dugaanku sasaran utamanya…ya aku,” terang Manalu.
“Saat kejadian posisiku sebagai kernet, berada samping pintu sebelah kiri, dan hanya terdengar bunyi kaca pecah, kecepatan mobil sekitar 20-30 Km perjam. Kulihat penumpangku Ahmad Alwi, sudah menggelepar dan berlumuran darah,” jelasnya.
Kami langsung putar balik, membawa korban ke Rumah Sakit PTC Indrapura, karena kondisinya tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke Medan, dan meninggal dunia Kamis (05/05) setelah dirawat 6 hari.
Usai kejadian kami langsung melapor ke Polsek Indrapura.
Atas nama keluarga saya mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah memiralkan kejadian tersebut, sehingga pelaku dengan cepat terungkap, ucapnya.
Terima kasih juga kami ucapkan kepada Kapoldasu, Kapolres Batu Bara dan Kapolsek Labuhan Ruku, yang telah bekerja maksimal menangkap dua pelaku, ujar Manalu sembari mengangkat kedua tangannya.
Manalu juga mengharapkan agar pihak Direksi PO Bus Sartika untuk membantu pihak korban, karena sampai dengan hari ini belum ada perhatian dari pihak direksi.
Kini kedua pelaku dan barang bukti, satu unit Bus Sartika dan batu yang digunakan melempar bus telah diamankan di Mapolres Batu Bara.
Penulis: Sholeh Pelka
Editor: Sholeh Pelka