Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Tiga Mobil Mewah Sitaan Kasus Ekspor CPO Dititipkan di Kejari Medan, Penyidikan Terus Bergulir

0
×

Tiga Mobil Mewah Sitaan Kasus Ekspor CPO Dititipkan di Kejari Medan, Penyidikan Terus Bergulir

Sebarkan artikel ini

Ketiganya diketahui milik para tersangka dari kalangan swasta yang berdomisili di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Tiga unit kendaraan roda empat yang dititipkan di Kejari Medan sebagai barang bukti perkara dugaan korupsi ekspor CPO. (kedannews.co.id/istimewa)

MEDAN, kedannews.co.id – Kejaksaan Negeri Medan menerima titipan tiga unit mobil mewah hasil sitaan penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait perkara dugaan korupsi tata kelola ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya periode 2020–2024. Penitipan barang bukti ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan sekaligus pengamanan aset hingga tahap persidangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Manurung, menjelaskan pihaknya hanya bertugas menjaga barang bukti agar tetap aman dan terpelihara. Menurutnya, seluruh kewenangan penyidikan, penetapan tersangka, hingga proses hukum berada di bawah kendali Tim Satuan Tugas Khusus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

β€œBenar, ada tiga kendaraan roda empat yang dititipkan sebagai barang bukti. Kami memastikan kondisi kendaraan tetap terjaga hingga proses hukum selesai,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Adapun kendaraan yang diamankan yakni satu unit Toyota Alphard hitam, Toyota Corolla Cross merah, serta Toyota Avanza hitam. Ketiganya diketahui milik para tersangka dari kalangan swasta yang berdomisili di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Selain menerima penitipan kendaraan, Kejari Medan juga mendukung kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pusat di sejumlah kantor perusahaan serta rumah pribadi tersangka di Sumatera Utara pada 12–13 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen administrasi ekspor, perangkat elektronik, hingga data transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan manipulasi klasifikasi komoditas CPO.

Valentino menegaskan, koordinasi dengan aparat setempat dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif selama proses penggeledahan berlangsung. β€œKami membantu pengamanan dan koordinasi di lapangan agar kegiatan berjalan tertib,” katanya.

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya praktik suap atau kickback kepada pihak tertentu untuk meloloskan proses administrasi ekspor. Dugaan korupsi dalam tata kelola ekspor CPO dan produk turunannya itu diperkirakan menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, dengan estimasi sementara mencapai belasan triliun rupiah.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pengelolaan komoditas strategis nasional serta stabilitas ekonomi. Proses penyidikan pun dipastikan terus berjalan hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.