Politik & Pemerintahan

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara Grebek Permainan Judi Ikan

4
×

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara Grebek Permainan Judi Ikan

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, kedannews.com – Menindak Lanjuti laporan dari masyarakat Personil Satreskrim Polres Batu Bara, grebek permainan Judi Ikan, 2 tersangka yang tengah asyik bermain judi tembak ikan serta kasir merangkap operator , di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.Minggu (17/10/21).

Ketiga pelaku beserta barang bukti I Unit mesin Judi Ikan dan sejumlah uang turut , diamankan ke Mapolres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi menjelaskan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat tentang permainan judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat di Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Menerima laporan tersebut Satuan Reskrim Polres Batu Bara melakukan pengamanan yang berhasil menyita satu unit mesin judi tembak ikan beserta uang sebesar Rp150.000 dan dua orang pemain serta seorang Kasir yang menjadi operator mesin judi tembak Ikan tersebut.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan, adalah warga Desa Perupuk yakni AP (31), SWD (48) serta TA (31) Operator sekaligus Kasirnya.

Nanti kepada para tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUH Pidana Subs Pasal 303 KUH Pidana”, jelas Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi. Senin (18/10/21). di ruang kerjanya, (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *