MEDAN, kedannews.co.id – Warga memadati kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang dilaksanakan anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, di Lapangan Depan Wisma Gorga, Jalan Saudara, Lingkungan 6, Kelurahan Sudirejo II, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Sabtu pagi (7/3/2026).
Kegiatan yang digelar secara terbuka tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. Mereka memperkenalkan diri sekaligus memberikan penjelasan terkait program pelayanan kepada masyarakat.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh anggota DPRD Medan dari PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, yang menjelaskan berbagai program pemerintah daerah serta layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Godfried menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan menyediakan berbagai pelatihan keterampilan gratis bagi masyarakat.
“Di Dinas Ketenagakerjaan tersedia pelatihan keterampilan seperti tata rambut, tata rias, montir sepeda motor, teknisi AC, hingga pelatihan sopir forklift. Pelatihan ini dilaksanakan di Disnaker Jalan Sei Wampu Nomor 14 dan tidak dipungut biaya,” kata Godfried.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat sehingga memiliki peluang kerja yang lebih baik.
Selain itu, ia juga menyinggung pelayanan administrasi kependudukan yang kini terpusat di sejumlah lokasi pelayanan terpadu.
“Kalau masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan dari lahir sampai meninggal, bisa di Mall Pelayanan Terpadu di Peringgan. Sekarang yang berlaku adalah akta kematian, bukan lagi surat kematian biasa. Ini penting untuk urusan warisan maupun asuransi,” ujarnya.
Godfried juga menyoroti pentingnya kepemilikan akta kelahiran bagi anak-anak. Menurutnya, saat ini sekolah mulai dari PAUD hingga tingkat pendidikan lainnya mewajibkan dokumen tersebut.
“Di beberapa daerah seperti Bandung, bayi yang baru lahir langsung dibuatkan akta kelahirannya. Ini yang kita harapkan juga bisa diterapkan secara maksimal agar masyarakat tidak kesulitan mengurus dokumen di kemudian hari,” jelasnya.












