Berita Utama & Headline

Warga Desak Kapolres Aceh Singkil Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Pembantaian Penyu

6
×

Warga Desak Kapolres Aceh Singkil Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Pembantaian Penyu

Sebarkan artikel ini
Warga dua kecamatan Pulau Banyak dan Pulau banyak Barat bersama anggota DPRK Aceh Singkil saat menemui Kapolres. (kedannews.com/Rostani).




Singkil, Kedannews.comWarga Kecamatan Pulau Banyak dan Kecamatan Pulau Banyak Barat mendesak Kapolres Aceh Singkil Segera menangkap dan memproses hukum terduga 3 orang pembantaian dan perdagangan daging penyu satwa yang dilindungi Negara.

Hal itu disampaikan langsung earga dua kecamatan Pulau Banyak dan Pulau banyak Barat bersama anggota DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga dan Amran sidik, kepada Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K. Kamis, (23/2/2023).

Tiga orang diduga Pembantaian dengan mencincang daging penyu untuk diperdagangkan ke Nias Sumut, telah dilaporkan warga setempat ke Polres Aceh Singkil dengan nomor SKBTL /26/II/2023/SPPKT/Polres Aceh Singkil/Polda Aceh, tanggal 20 Februari 2023. Masing-masing; SPZ (24) Pulau Banyak, NZ (33) Pulau Banyak Barat dan DG (27) Pulau Banyak Barat. 

Dalam pertemuan di ruang kerja Kapolres, Hasbi mantan Camat Pulau Banyak Barat, membeberkan, di masa dia sebagai camat, pernah ada peristiwa masyarakatnya yang mengambil telur penyu ditangkap BKSDA dan langsung dipenjara.

Diakui, sebelum ada aturan Undang-Undang No 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, masyarakat mencari telur penyu untuk tradisi pesta adat di desa. Namun setelah muncul UU itu masyarakat tidak berani lagi mengambil telur penyu tersebut.

“Ini merupakan pelanggaran UU dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang masalah Lingkungan Hidup dan Biota Laut. Agar tidak terjadi lagi kedepan, kami berharap agar persoalan ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Hasbi.

Selanjutnya Deni salah satu masyarakat menyampaikan dukungan penuh dari masyarakat Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat, untuk Polres Aceh Singkil agar mengusut tuntas kasus pembunuhan dan perdagangan penyu di Pulau Banyak tersebut. 

“Kami masyarakat siap membantu dan dipanggil kapan pun jika diperlukan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *