Medan, kedannews.co.id – Dunia pers kembali tercoreng dengan adanya dugaan pembatasan akses yang dilakukan petugas keamanan secara sewenang-wenang. Kali ini, seorang wartawan mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat hendak bertransaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri yang berada di area PT Kim II Mabar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin malam (29/09).
Menurut keterangan korban, yang berinisial SY, dirinya bermaksud menarik sejumlah uang di mesin ATM Mandiri yang tersedia di kompleks perusahaan tersebut. Namun, niatnya dihalangi oleh beberapa petugas keamanan berseragam PT Kim atau Satpam yang berjaga di lokasi.
SY menuturkan bahwa petugas keamanan secara tegas melarang dirinya masuk ke ruang ATM dengan alasan mesin sedang offline. “ATM katanya tidak bisa digunakan, padahal jelas-jelas lampunya menyala dan mesin beroperasi normal. Ini bentuk pembohongan publik,” ungkap SY dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, alasan yang diberikan petugas keamanan tidak masuk akal. “Saya bisa maklum kalau memang rusak, tapi kalau dibilang offline sementara mesin siap melayani transaksi, ini jelas-jelas mengada-ada. Saya anggap ini sangat konyol,” ujarnya.
Larangan tersebut memicu pertanyaan besar terkait motif di balik tindakan oknum keamanan PT Kim. Peristiwa itu dinilai tidak sekadar insiden kecil, melainkan cerminan arogansi yang dapat mencoreng nama baik perusahaan maupun Bank Mandiri sebagai penyedia layanan perbankan.
“Petugas keamanan seharusnya menjaga ketertiban dan membantu masyarakat, bukan justru menghalangi dan membuat alasan yang tidak berdasar,” kata SY menegaskan.
Aktivis pers juga mendesak manajemen PT Kim agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional standar (SOP) dan pembinaan etika petugas keamanan. Jika terbukti ada unsur pelanggaran atau pembohongan, maka sanksi tegas harus dijatuhkan.
“Tindakan menghalangi hak warga negara untuk bertransaksi, apalagi dengan berbohong, adalah preseden buruk. PT Kim harus bertanggung jawab penuh atas sikap arogan petugas di lapangan,” tegas SY.
Publik kini menantikan langkah konkret PT Kim dalam menindaklanjuti kasus ini agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.