Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalRagam Daerah & Inspirasi Lokal

620 Nama Penerima Beasiswa yang Rugikan Negara Diumumkan Polda Aceh

1
×

620 Nama Penerima Beasiswa yang Rugikan Negara Diumumkan Polda Aceh

Sebarkan artikel ini
Polda Aceh. (ist)

Banda Aceh, kedannews.com Polda Aceh melalui Penyidik Dittipidkor Ditreskrimsus mengumumkan nama 620 penerima Pemerintah Aceh yang tidak memenuhi syarat pada pekan ini. 

Nama yang diumumkan itu adalah mereka yang tidak mengembalikan dana beasiswa tersebut.

“Penyidik sudah memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa tidak sesuai syarat untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, masih ada yang tidak mengembalikan,” kata Ditreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Nama penerima beasiswa tersebut diumumkan lewat laman https://reskrimsus-aceh.info. Sony mengatakan, jumlah nama penerima beasiswa yang yang dirilis 620 orang, dengan rincian 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik juga tidak mengembalikan kerugian negara, dan 271 orang memenuhi panggilan penyidik tapi belum mengembalikan kerugian negara.

Menurut Sony, daftar nama mahasiswa tersebut merupakan data yang terbuka dan transparan sehingga tidak perlu ditutupi ke publik. Dia meminta masyarakat untuk mengecek namanya di situs tersebut.

“Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *