Tanjungbalai, kedannews.com – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal), Tanjung Balai – Asahan, kembali berhasil menggagalkan keberangkatan 75 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, yang ingin mengadu nasib ke negeri jiran Malaysia.
Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Sebayang membenarkan telah melakukan penggrebekan tersebut dan langsung gelar konferensi perssaat melakukan
Konfrensi Pers di Mapolres Tanjungbalai, Senin (28/2/2022).
Disebut Danlanal TBA, 75 orang yang diamankan terdiri dari, 47 pria, dan 28 wanita.
“Para PMI ilegal digrebek petugas Lanal TBA, di salah satu gudang penampungan di SS Dengki, milik RR,” sebut Letkol Aan.
Mereka akan diberangkatkan melalui jalur laut, dengan menggunakan kapal motor kayu, jelasnya.
Diduga ada kelompok tertentu yang mengkoordinir perdagangan manusia, karena sudah berulang kali ditangkap namun masih berusaha untuk melakukan praktik ilegal tersebut.
“Gudang yang kita grebek berada di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai, dan petugas melakukan penggrebekan dengan gerak cepat, pada Senin (28/02/2022) dinihari sekira pukul 01.35 WIB, ulas Danlanal.
“Saya langsung ikut turun melakukan penggrebekan, dibantu personil Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL),” pungkasnya.
Pada saat digrebek mereka belum memasuki kapal motor, dan berdasarkan informasi yabg dihimpun para PMI Ilegal telah mengeluarkan dana 1 – 3,5 juta per orang untuk berangkat ke Malaysia.
75 orang PMI Ilegal tersebut kini masih dilakukan pemeriksaan oleh Polres Tanjungbalai, nakhoda kapal motor masih dalam pengejaran petugas.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka