Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

75 PMI Ilegal Kembali Diamankan Lanal TBA Di Gudang Penampungan Tanjung Balai

×

75 PMI Ilegal Kembali Diamankan Lanal TBA Di Gudang Penampungan Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini
Ket poto, 75 PMI Ilegal saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Senin (28/2/2022). (Foto/Humas).
Ket poto, 75 PMI Ilegal saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Senin (28/2/2022). (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tanjungbalai, kedannews.com – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal), Tanjung Balai – Asahan, kembali berhasil menggagalkan keberangkatan 75 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, yang ingin mengadu nasib ke negeri jiran Malaysia.

Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Sebayang membenarkan telah melakukan penggrebekan tersebut dan langsung gelar konferensi perssaat melakukan
Konfrensi Pers di Mapolres Tanjungbalai, Senin (28/2/2022).

MEMPROSES ADSENSE...

Disebut Danlanal TBA, 75 orang yang diamankan terdiri dari, 47 pria, dan 28 wanita.

“Para PMI ilegal digrebek petugas Lanal TBA, di salah satu gudang penampungan di SS Dengki, milik RR,” sebut Letkol Aan.

Mereka akan diberangkatkan melalui jalur laut, dengan menggunakan kapal motor kayu, jelasnya.

Diduga ada kelompok tertentu yang mengkoordinir perdagangan manusia, karena sudah berulang kali ditangkap namun masih berusaha untuk melakukan praktik ilegal tersebut.

“Gudang yang kita grebek berada di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai, dan petugas melakukan penggrebekan dengan gerak cepat, pada Senin (28/02/2022) dinihari sekira pukul 01.35 WIB, ulas Danlanal.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *