Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Adu Kepala di Tanjung Tiram Akhirnya Berdamai di Polsek Labuhan Ruku

2
×

Adu Kepala di Tanjung Tiram Akhirnya Berdamai di Polsek Labuhan Ruku

Sebarkan artikel ini
Bari dan Giffari, sepakat berdamai dan saling bersalaman diselesaikan dengan Restorative Justice di Mapolsek Labuhan Ruku. (Poto : humas)
Bari dan Giffari, sepakat berdamai dan saling bersalaman diselesaikan dengan Restorative Justice di Mapolsek Labuhan Ruku. (Foto : humas)

Batu Bara, kedannews.com Dua pria nekat adu kepala akhirnya sepakat berdamai di Polsek Labuhan Ruku. Restorative Justice (RJ) membuahkan kesepakatan kedua belah pihak dengan menandatangani surat perdamaian diatas materai.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi, SH. MH, membenarkan telah melakukan kegiatan RJ, antara pelapor dan terlapor, Rabu (10/08/2022).

Disebut Kapolsek, terlapor Muhammad Abari alias Bari (30) warga Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, dilaporkan oleh Giffari (53) warga Dusun VII Desa Indrayaman Kecamatan Talawi, Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *